News Update :

Tekno

Kuliner

Politik

Ekbis

Pendidikan

Opini

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Pertarungan Pilgub Jatim 2013, KarSa vs Bambang-Said

Senin, 05 Agustus 2013

DARMONEWS.COM - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013 diikuti 4 pasangan calon. Namun, Pilgub yang digelar 29 Agustus ini diprediksi sebagai pertarungan antara Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dengan pasangan yang diusung PDIP, Bambang DH-Said Abdullah.

"Pilgub Jatim kali ini hanya adu strategi Karsa dengan Bambang. Meskipun lolos ikut pilgub, Khofifah variabel pengganggu sedikit," ujar pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Minggu (4/8/2013).

2 Pasangan lainnya yakni Eggi Sudjana-M Sihat dan Khofifah Indar Parawansa dengan purnawirawan polisi Herman S Sumawiredja tidak masuk dalam perhitungan. Khofifah yang diusung PKB dan beberapa parpol non parlemen, dinilai hanya sebagai variable pengganggu di Pilgub Jatim.

Hariyadi menerangkan, kekuatan Khofifah dalam pilgub kali ini mungkin sudah tak sekuat pada kompetisi 5 tahun lalu. Namun, keberadaannya tetap akan menggerus suara dari pasangan KarSa.

"Kenapa, karena konstituen Khofifah itu berhimpitan dengan konstituen Gus Ipul. Sehingga pastilah suara menjadi terbelah. Tapi tidak mengurangi secara signifikan dan sebagian besar suaranya masih ke Gus Ipul," tuturnya.

Kekuatan Khofifah juga berbeda pada saat Pilgub Jatim 2008 lalu. Saat itu, posisi Khofifah dan Gus Ipul sama-sama menjadi ketua badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama (NU). Khofifah sebagai Ketua PP Muslimat, sedangkan Gus Ipul sebagai Ketua PP GP Ansor. Sehingga, sesama banom tidak bisa saling mengintervensi satu sama lainnya.

Tapi pada Pilgub 2013 tahun ini, posisinya sudah berbeda. Khofifah masih di banom menjadi Ketua PP Muslimat. Sedangkan Gus Ipul meningkat menjadi salah satu Ketua PBNU. Potensi Gus Ipul untuk mengintervensi ke semua banom termasuk Muslimat lebih besar ketimbang Khofifah.

"Sekarang kan Gus Ipul bukan Ansor, tapi salah satu ketua di PBNU. Dia membawahi banom, sehingga mungkin bisa mengintervensi. Itu sebabnya, bisa memotong (suara Khofifah)," terangnya.

Meski isu yang berkembang selama ini Khofifah seperti didzolimi dan dijegal agar tidak ikut running pilgub. Isu tersebut tidak akan berpengaruh mendongkrak suara Khofifah-Herman.

Menurut Hariyadi, masyarakat sekarang ini lebih pintar menilai apa itu pendzoliman. Dan kekuatan Khofifah baik seperti finansial mupun dukungan politik tak sekuat seperti 5 tahun lalu.

"Siapa yang mendzolimi dan siapa yang terdzolimi, masyarakat sudah tahu. padahal kalau dirunut yang mendzolimi malah Khofifahnya," katanya.

Ia membeberkan, problem di partai pendukung Khofifah adalah masalah internal partai itu. Partai pendukung Khofifah, awalnya adalah mendukung KarSa. Berdasarkan pengalaman 5 tahun lalu partai mudah terbeli, maka cara-cara membeli parpol non parlemen bisa terjadi. Ketuanya mendukung ke Khofifah sedangkan Sekjennya ke KarSa.

"Kalau boleh dibilang, yang nakal justru Khofifah bukan KarSa. Karena partai non parlemen pendukung Khofifah awalnya mendukung KarSa. Tapi itu hal yang biasa di dunia politik. Maling bisa berteriak maling. Ya tergantung bagaimana pintar-pintarnya bermain politik," tuturnya.

Staf pengajar FISIP Unair ini mengatakan, jika kondisi perebutan suara antara Khofifah dengan Gus Ipul tetap berlangsung, maka hadirnya Khofifah akan menguntungkan pasangan Bambang-Said.

"Karena perebutan suara, otomatis suaranya saling terkurangi. Sementara Bambang-Said punya basis kader PDIP dan dukungan sedikit banyak agak militan," katanya sambil menambahkan, jumlahnya tidak bisa dikatakan banyak, tapi sangat berarti ketika ada pembelahan antara KarSa dengan Khofifah.

"Jika tingkat partisipasi pemilih tinggi, maka peluang KarSa mengungguli Bambang DH dan calon lainnya lebih besar. Jika partisipasi masyarakat rendah, KarSa kemungkinan masih tetap unggul, dan prosentase Bambang-Said nggak terpaut jauh. Jadi ini benar-benar adu strategi antara KarSa dengan Bambang-Said menyikapi Pilgub Jatim ini," jelasnya. (bdh/dts)

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

Apa jadinya jika keputusan DKPP bertentangan dengan PTUN?

Kamis, 01 Agustus 2013

DARMONEWS.COM - Polemik di pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur sunggu menarik perhatian publik. dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi perhatian bagi praktisi hukum. Apabila keputusan PTUN bertolak belakang dengan keputusan DKPP dan KPU yang meloloskan pasangan calon Khofifah-Herman (Berkah).

"Kalau itu benar-benar terjadi, ini akan menjadi menarik dibahas," ujar tim advokasi pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (karSa), Trimoelja D Soerjadi, saat jumpa pers bersama tim pemenangan KarSa di kantor pemenangan KarSa di jalan Citarum Surabaya, Kamis (1/8/2013).

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi teguran hingga penonaktifan bagi komisioner KPU Jatim terkait hasil rapat pleno KPU Jatim yang hanya meloloskan 3 pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jatim yakni Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), Eggi Sudjana-M Sihat (Beres), dan Bambang DH-Said Abdullah (bangsa). Sedangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) dicoret.

DKPP memutuskan Ketua KPU Jatim Andry Ahmad Dewanto diberikan sanksi teguran. Komisioner Sayekti namannya direhabilitasi. Sedangkan 3 komisioner lainnya yakni Najib Hamid , Agus Mahfud Fauzi dan Agung Nugroho dinonaktifikan sementara. Dan sebagian mengabulkan aduan pasangan Berkah.

Selain itu, DKPP juga memerintahkan KPU secara cepat dan tepat serta sesuai dengan prinsip etika, untuk memulihkan pasangan Berkah.

Setelah diputuskan DKPP, KPU RI langsung bergerak cepat menggelar rapat pleno. Selang beberapa jam dari palu DKPP, KPU memuuskan pasangan Berkah ikut peserta Pilgub Jatim dan mendapatkan nomor urut 4 pada Rabu malam.

Meskipun DKPP dan KPU meloloskan pasangan Berkah, masih ada upaya hukum lainnya yang sama-sama diajukan pasangan Berkah, yakni di tingkat PTUN.

"Apabila putusan PTUN menolak (tidak meloloskan Berkah), maka masalah pemilihan kepala daerah Jawa Timur ini akan menjadi pelik. Saya sendiri tidak tahu jawabannya dan solusinya, tapi ini akan sangat menarik dibahas," ujarnya.

Pengacara gaek ini menegaskan, sejak awal pasangan KarSa tidak terlibat dalam PTUN dan tidak menggunakan haknya sebagai tergugat intervensi.

"Jadi apapun hasilnya di PTUN (lolos atau tidaknya pasangan Berkah), KarSa tidak akan ikut berpengaruh atau tidak terima, karena memang kita sudah tidak punya hak lagi," jelasnya. (dtc)

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

Dianggap memihak, tiga anggota KPU Jatim dipecat

Rabu, 31 Juli 2013

Selain perintahkan untuk memulihkan hak konstitusi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang yang digelar Selasa (31/7/2013) siang tadi juga memecat tiga komisioner KPU.

Mereka yang dipecat adalah Nadjib Hamid, Agung Nugroho, serta Agus Mahfud. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara pada tiga komisioner," kata Jumly Asshiddiqe, Ketua DKPP ketika membacakan surat keputusan.

Menurut Jimly status ke-tiga orang ini dipecat sementara hingga ada keputusan pasti terkait kasus ini.

Sedangkan untuk Andre Dewanto Achmad, Ketua KPU, DKPP hanya memberikan sanksi peringatan. Artinya, Andre tidak dipecat dan masih bisa menjabat sebagai anggota KPU Jawa Timur.

Sementara itu, dengan dipecatnya tiga orang ini, anggota KPU Jawa Timur praktis tinggal dua orang yaitu Andre Dewanto Achmad serta Sayekti Suindyah.

Dengan hilangnya tiga komisioner KPU, tahapan proses pilkada selanjutnya akan diambil alih oleh KPU RI. 
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

Nasib Khofifah dalam Pilgub Jatim ditentukan DKPP siang ini

DARMONEWS.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan nasib Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja dalam Pilgub Jawa Timur (Jatim) siang ini. Sejumlah pertimbangan telah dikumpulkan untuk menyusun putusan tersebut.

"DKPP merasa cukup untuk memutuskan perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua dan anggota KPU Jawa Timur setelah mendengar dan mempelajari secara seksama materi pengaduan," kata Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini melalui pernyataannya, Rabu (31/7/2013).

Hidayat menambahkan setiap anggota DKPP telah sepakat menyikapi perkara ini yang tertuang dalam putusan. Namun Hidayat tidak menjelaskan lebih detil, ia malah menilai putusan ini akan mempengaruhi masyarakat di Jatim.

"Para anggota DKPP telah mencapai kata sepakat terhadap perkara ini, merumuskan penilaian yang tercermin dalam pertimbangan-pertimbangan putusan, serta memberi kesimpulan seperlunya. Terhadap itu semua, DKPP akan membacakan segala sesuatunya itu di sidang siang nanti," ujar Hidayat.

Sidang akan digelar di gedung DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada pukul 13.00 WIB. Sejumlah pihak seperti Khofifah, Ketua KPU Jatim, Bawaslu, dan lainnya juga diperkirakan akan hadir.

"Sidangnya terbuka untuk umum, siapa saja boleh menyaksikannya," tutup Hidayat.(detik.com)

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

Bawaslu RI ingatkan incumben tak mobilisasi birokrat dan PNS dalam Pilgub Jatim,

Selasa, 30 Juli 2013

DARMONEWS.COM - Pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013 akan diikuti 3 pasangan calon, dan salah satunya incumben. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan incumben maupun calon lainnya, untuk tidak memobilisasi birokrat maupun pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita tahu dari 3 pasangan calon, satu diantaranya paasangan incumben. Jangan sampai ada mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) atau gerbong birokrasi," ujar Ketua Bawaslu RI Muhammad di sela acara Rapat koordinasi stakeholders pengawasan pemilukada Provinsi Jawa Timur serta pelatihan pengawasan pemilu bagi media massa dan ormas Tahun 2013 di Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (29/7/2013).

Saat memberikan sambutan dihadapan ribuan anggota pengawas pemilu mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota hingga tingkat kecamatan se-Jatim, Muhammad mengaku yakin di Jatim tidak akan terlihat mobilisasi birokrat dan PNS. Undangan pun langsung menertawakannya dan Muhammad langsung menyangganya.

"Awali dengan langkah prasangka yang baik-baik. Kita lakukan pendekatan preventif dan penegakkan hukum. Jangan sampai panwaslu menjadi pemain, tahu kan artinya. Jangan sampai panwaslu masuk angin. Jangan gadaikan harkat, martabat kita," tegasnya.

Ia menambahkan, Bawaslu sudah melakukan pendekatan, pengawasan, pencegahan misalnya, mendatangi pasangan calon.

"Bawaslu Jatim sudah melakukan koordinasi dengan pasangan calon untuk menjelaskan tentang aturan-aturan kampanye, aturan pelibatan PNS. Dan PNS harus netral dan tidak memihaksalah satu calon," ujarnya.

Muhammad mengatakan, jika pendekatan dan pencegahan ini efektif, maka pelanggaran tidak akan terjadi.

"Namun, kalau kita sudah melakukan pencegahan dan ada pelanggaran, ya kita harus menindak dong. Siapa pun dia, apakah incumben atau bukan, kita tindak," jelasnya.


Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

Bambang DH dekati serikat pekerja di Surabaya

Senin, 29 Juli 2013

DARMONEWS.COM - Calon Gubernur Jawa Timur yang diusung PDIP, Bambang DH terus bergerak mendekati calon pemilih di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013. Diantaranya, menyapa para pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

"Kalau orang lain memandang (penggalangan dukungan) silahkan saja. Terserah orang kan bisa menafsirakn lain-lain," ujarnya usai membuka Sarasehan Ketenagakerjaan dengan tema "Perspektif UMK pasca kenaikan kenaikan BBM dan UMSK 2013' di Hotel Mercure Surabaya, Kamis (25/7/2013).

Bambang menegaskan, setiap tahun dirinya bertemu dengan serikat pekerja. Pasalnya, mantan Walikota Surabaya itu juga didapuk sebagai tenaga ahli di KSPSI.

"Persepsi orang-orang terserah. Ya ketika satu dicubit merasakan sakit, yang lainnya juga merasakan sakit. Ketika kawan berjuang ya harus didukung," tuturnya.

Dalam acara tersebut, Bambang menyampaikan pesan bahwa, setiap tahun ada aksi menuntut kenaikan upah tahunan. Menurutnya, hal itu seharusnya tidak terjadi, karena sudah ada patokan atau standar kebutuhan hidup layak (KHL).

"Memang (KHL) lebih baik dibandingkan dulu yang menggunakan standar KHM (kebutuhan hidup minimum). Tapi prakteknya, dimana-mana sedikit-sedikit terjadi persoalan terkait keputusan yang diambil. Belum lagi mengenai tenaga outsourcing, belum lagi persoalan upah sektoral," terangnya.

Kader PDIP ini menambahkan, massa merupakan kekuatan untuk menyampaikan aspirasi maupun tuntutan. Namun, massa tersebut harus tetap diorganisir agar tidak menimbulkan kekacauan.

"Saya pernah memberikan contoh ketika bagaimana aksi kenaikan BBM, massa banyak jumlahnya sekitar 90 ribu lebih Alhamdulillah aplikasi di lapangan cantik dan tidak ada sedikit pun keributan," jelasnya Bambang yang digandengkan dengan Said Abdullah pada Pilgub Jatim 2013.

Dalam acara tersebut, Bambang DH mendapatkan kado ulang tahunnya yang ke 52. Bambang meniup lilin di atas kue tart bersama nara sumber sarasehan, Warno yang juga berulang tahun pada hari ini.

"Ulang tahun saya kemarin. Justru besok Pak Warno ulang tahun yang ke 64. Mari Pak Warno bersama-sama meniup lilin," ujarnya.



Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

Tim Khofifah siapkan 40 saksi dalam sidang gugatan Pilgub Jatim

DARMONEWS.COM - Gugatan Khofifah Indar Parawansa terhadap KPU Jawa Timur yang tidak meloloskan dirinya dalam pencalonan Gubernur Jawa Timur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mulai digelar.

Gugatan pasangan Khofifah dan Herman S Sumawiredja telah diterima setelah dilakukan penyempurnaan berkas. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan gugatan, Senin (29/7/2013).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana, didampingi dua anggota hakim yakni Oenoen Pratiwi dan Indah Mayasari telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Djuli Edy Muryadi, tim kuasa hukum Khofifah dan Herman.

Djuli Edy Muryadi menjelaskan bahwa sidang yang dilakukan secara terbuka ini hanya pembacaan gugatan dan jawaban. "Sidang kedepannya akan mengoptimalkan. Dengan menghadirkan para saksi,"kata Djuli Edy Muryadi kepada wartawan.

Karena, saksi itu, lanjut Edy panggilan akrabnya, saksi rencananya akan dihadirkan untuk memberikan keterangan pada Rabu (31/8/2013).

"Kita akan menghadirkan banyak saksi, diperkirakan 40 orang. Para saksi itu rata-rata dari Jakarta. Dan itu sudah termasuk saksi ahli,"terang dia.

Edy sendiri meminta agar penetapan dan penundaan pelaksanaan pemilihan Gubernur dilakukan secepatnya. Karena, waktu pemilihan tersisa satu bulan.

"Kita akan mengoptimalkan dengan mengumpulkan dan menyerahkan bukti-buktinya, sebelum lebaran hari raya. Agar bisa secepatnya ada penetapan nama pasangan dan pelaksanaan untuk dilakukan pemiluhan," pungkas dia.



Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

PKB minta hak politik Khofifah dikembalikan

DARMONEWS.COM - PKB tetap optimis Khofifah Indar Parawansa akan lolos sebagai calon Gubernur Jawa Timur. PKB berharap hak politik Khofifah sebagai warga negara dikembalikan.

"Kita berharap hak politik Khofifah dikembalikan," kata Wasekjen PKB Abdul Malik Haramain kepada detikcom saat bertemu konstituen di Pasuruan, Minggu (28/7/2013).

Pasangan Khofifah-Herman dicoret KPU Jatim karena dualisme dukungan PK dan PPNUI. Karena merasa didholimi pasangan ini terus berjuang melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PKB mendukung sepenuhnya langkah tersebut.

"Kita mendukung seratus persen uapaya gugatan ke PTUN karena itu satu-satunya cara. PKB akan fight meloloskan Khofifah," tandasnya.

Pihaknya tidak mau berandai-andai jika gugatan Khofifah ditolak, apalagi memikirkan kemana dukungan PKB akan diberikan jika upaya terkahir itu gagal.

"Belum ada pembahasan kalau gagal. Kita akan menunggu putusan PTUN, tidak mau terburu-buru menentukan sikap politik," tandasnya.



Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

PBNU dukung sikap tegas SBY terhadap FPI

DARMONEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendukung sikap tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasussweeping Front Pembela Islam (FPI) di Kendal. PBNU setuju jika ormas yang dirasa meresahkan masyarakat dibubarkan.

"Saya dukung Pak SBY dalam mengambil langkah tegas terhadap ormas yang mengatasnamakan Islam dan menghadirkan rasa takut kepada mayarakat dibubarkan, " kata Said usai acara peresmian Ponpes Luhur Al Tsaqofah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2013).

Said mengungkapkan ormas yang mengatasnamakan agama dan bertindak anarkis tidak bisa bertahan lama. Diharapkan ormas yang ada bisa berjalan beriringan dan tidak membuat resah masyarakat seperti halnya NU.

"NU sejak dulu pasti akan terus berjalan dengan memegang prinsip ahlus sunnah wal jamaah," ucapnya.

Sebelumnya SBY mengomentari bentrokan antara FPI dan masyarakat yang terjadi di Jawa Tengah, 18 Juli kemarin. SBY menegaskan tidak akan memberikan toleransi apapun soal kekerasan tersebut.

"Posisi saya sangat jelas, kita tidak akan memberikan toleransi apapun," ujar SBY di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (21/7).

Pada kesempatan itu, SBY menegaskan bahwa Indonesia mempunyai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada sekelompok masyarakat yang boleh main hakim sendiri, terlebih dengan mengatasnamakan agama.

"Harus dicegah agar tidak ada elemen dari manapun juga termasuk FPI yang melakukan apalagi kerusakan," imbuhnya.

SBY meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat, terlebih hal ini terjadi di bulan suci Ramadan. SBY juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan hal tersebut.

"Kepolisian, secara tegas, tidak membiarkan. Gunakan cara yang paling baik, sepersuasif mungkin dan tegakkan hukum itu dengan tegas," tegas SBY. (dtc)
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

Pemerintah buka lowongan 20.000 CPNS untuk ditempatkan di 68 K/L

Jumat, 19 Juli 2013

DARMONEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013. Pemerintah akan menerima CPNS dari pelamar umum meliputi 295 instansi yang akan menggelar seleksi CPNS dimaksud. 

Terdiri dari 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan jumlah formasi 20.000 orang, sedangkan 40.000 orang untuk 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten/kota.

Jumlah honorer K-2 yang akan ikut seleksi sekitar 611.692 terdiri dari instansi pusat sejumlah 72.064 dan instansi pemerintah daerah sejumlah 539.632. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) mengatakan dalam reformasi bidang pengadaan CPNS ini diharapkan pemerintah akan memperoleh putra-puteri terbaik bangsa menjadi CPNS. 

"Pemerintah akan memperoleh kepercayaan kembali dari masyarakat, bahwa pemerintah berlaku adil dan menjamin hak yang sama untuk dapat mengikuti tes menjadi CPNS. Dengan harapan demikian, akan mendorong juga para pemuda Indonesia untuk belajar dengan baik, karena secara dini mempersiapkan diri dengan baik adalah kunci untuk bisa berkompetisi menjadi CPNS," kata Azwar di Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Pelaksanaan tes bagi CPNS yang berasal dari Tenaga Honorer K-2 akan dilakukan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK), sedangkan bagi pelamar umum pada prinsipnya dilakukan dengan menggunakan Computer Asisted Test (CAT). 

Saat ini di kantor pusat BKN tersedia 2 CAT station dengan kapasitas 140 komputer. Sedangkan di daerah tersedia 600 komputer yang tersebar di 12 kantor regional (kanreg), masing-masing 50 Komputer. Kedua belas Kanreg dimaksud adalah Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses). 

"CAT memang tidak didesain untuk pelaksanaan tes secara massal dan masif," ujar WamenPAN Eko Prasojo menambahkan. 

Sebagai contoh, instansi yang memiliki 100 unit personal computer (PC), dapat melaksanakan tes dengan sistem CAT bagi 500 orang setiap hari (5 sesi) atau 3.000 peserta dalam seminggu (6 hari kerja).

Selain itu, tahun 2013 ini pemerintah juga akan mengakomodir pelamar umum dari penyandang cacat, pemuda-pemudi Papua yang potensial, serta atlet berprestasi, yang jumlahnya sebanyak 565 formasi.

Untuk penyandang cacat/disabilitas bagi K/L dialokasikan 62 formasi, dan untuk Daerah sebanyak 263 formasi. Sedangkan untuk Putra-putri potensial Papua disediakan 100 formasi, yang akan ditempatkan di sejumlah K/L. 

Adapun formasi untuk atlet berprestasi sebagai pelatih olahraga sebanyak 140 formasi, untuk ditempatkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sistem seleksi terhadap kebijakan afirmasi tersebut, sama degan seleksi untuk pelamar umum yang lain. Khusus untuk Papua seleksi sesama putra/putri Papua. (dtf)

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

Metro

Gaya Hidup

Inspirasi

Advertorial

 

© Copyright DARMONEWS.COM 2011 -2012 | Design by Darmo News | Published by Darmo News | Powered by Darmo News.