Purwaningsih, Satu Korban Lumpur Lapindo Cacat Seumur Hidup
Setelah 6 tahun berlalu, bencana lumpur Lapindo masih saja menyisakan luka. Salah satu korban di luar peta terdampak, Purwaningsih (53), bahkan tidak hanya kehilangan rumahnya di Desa Siring Barat.
Perempuan ini juga harus menanggung cacat seumur hidup akibat luka bakar dari kejadian kebakaran yang disebabkan luapan gas metan. Kejadian naas yang berlangsung pada Selasa (7/9/2010) pukul 23.00 WIB kala itu masih membawa kedukaan bagi keluarga Purwaningsih.
Setelah melakukan pengobatan di RSUD Sidoarjo dan Surabaya, luka bakar 70 persen di bagian bawah tubuhnya masih belum bisa sembuh. Bahkan, dokter sudah menyatakan Purwaningsih akan mengalami cacat seumur hidup.
Purwaningsih tak lagi bisa bergerak dan berjalan sebab kedua kakinya yang terbakar telah bengkok ke dalam. Tidak hanya Purwaningsih yang menjadi korban kebakaran gas metan saat itu. Anaknya, Devi Purbawiyanto (24) juga menderita luka bakar di kedua kakinya. Namun, luka Devi sudah dinyatakan sembuh.
Kini Purwaningsih bersama kedua anak dan seorang suami yang pengangguran tinggal di rumah peninggalan orang tuanya di Desa Gedang RT 7 RW II Kecamatan Porong, Sidoarjo. Ganti rugi sebanyak 20 persen dari hartanya telah habis hanya untuk biaya pengobatan luka bakar dia dan anaknya.
"Ganti rugi 20 persen, yang senilai Rp 190 juta sudah habis untuk biaya pengobatan," kata Purwaningsih saat ditemui di rumahnya, Senin (28/5/2012).
Kepada detiksurabaya.com, Purwaningsih mengaku sangat berharap sisa ganti rugi sebesar 80 persen direalisasikan pemerintah. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan makan saja dirinya harus berhutang kepada tetangga.
"Kami sangat berharap, ganti rugi sebesar 80 persen bisa direalisasikan pemerintah secepatnya," tutur dia. (dts)
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :



Tidak ada komentar:
Posting Komentar