News Update :

16 Metode Simpulkan Ramadan Lusa

Kamis, 19 Juli 2012

Pelaksanaan awal Puasa tahun ini diperkirakan ada perbedaan, yakni antara tanggal 20 atau 21 Juli 2012, tetapi perayaan Lebaran atau Idul Fitri 1433 Hijriah diperkirakan sama, yakni 19 Agustus 2012. Ini berarti, start-nya beda, finis-nya sama.

Kemungkinan terjadinya perbedaan awal puasa terlihat dari hasil perhitungan ijtima’ dan tinggi hilal untuk menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1433 H yang dilakukan Badan Hisab dan Rukyat Kemenag Jatim.
Untuk penentuan awal Ramadan, dari 21 metode atau sistem yang dipakai, 16 metode menyimpulkan awal Ramadan jatuh pada hari Sabtu, 21 Juli 2012, karena tinggi hilal di bawah 2 derajat. Ke-16 metode yang dipakai tersebut adalah Al Khulashah Al Wafiyah, Ittifaq Dzatil Bainy, Irsyadul Murid, Ephemeris Hisab Rukyat, Almanak Nautika, Al Falakiyah, Tashilul Mitsal, Nurul Anwar, As-Syahru, Tsamaratul Fikar, Matlausaid, Manahijul Hamidiyah, Haqiqi, Durrul Masqub, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Sedangkan enam metode, yakni Sullamun Nayyirain, Fath al Rouf al Mannan, R Qomaroin, Badi’ah Al Mitsal, Taqwim Awal Qomariyah, dan New Comb menyimpulkan 1 Ramadan jatuh hari Jumat, tanggal 20 Juli, karena tinggi hilal di atas 2 derajat.

Koordinator Tim Rukyatul Hilal (melihat hilal) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Sholeh Hayat mengatakan, munculnya potensi perbedaan penentuan awal Ramadan tersebut terjadi karena antar-ahli hisab yang ada di Badan Hisab dan Rukyat berbeda hasil ketika mengukur derajat ketinggian hilal. ”Selain itu, cara pengambilan kesimpulannya juga berbeda,” ujarnya kepada Surya, Rabu (18/7/2012).

Menyikapi hal itu, hakim agung untuk menentukan 1 Ramadan, kata Sholeh yang Wakil Ketua PWNU Jatim ini adalah rukyatul hilal. Hasil dari rukyatul hilal inilah yang dibahas dalam sidang isbath yang diselenggarakan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama, Kamis (19/7/2012) malam ini.

Di wilayah Jatim, prosesi rukyatul hilal bil fikli akan digelar Tim PWNU Jatim bersama Lajnah Falakiyah di 12 tempat Cabang NU, yakni di Pantai Ambet Pamekasan, Pantai Gebang Bangkalan, Pantai Kenjeran Surabaya, Bukit Condro Gresik, Tanjung Kodok Lamongan, Pantai Serang Blitar, Pantai Tanjung Awar Tuban, Pantai Nyamplong Jember, Pulau Gili Ketapang Probolinggo, Pantai Ngliyep Malang Selatan, dan Pantai Srau Pacitan. ”Waktunya besok sore (Kamis), sesaat setelah adzan Maghrib,” jelas Sholeh.

Menurut Sholeh, jika dilakukan rukyat ternyata hilal tidak terlihat, maka wajib hukumnya untuk menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. ”Ini berarti tanggal 1 Ramadan akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Juli 2012,” tegasnya.

Dalam penanggalan Islam hanya mengenal dua model yaitu 29 hari dan 30 hari. Satu bulan sepanjang 29 hari jika pada saat matahari terbenam di tanggal 29 itu, terjadi penampakan hilal. Jika di tanggal 29 hilal nampak, maka keesokan harinya sudah berganti bulan. Sebaliknya jika hilal tidak nampak, maka penanggalan akan digenapkan menjadi 30 hari.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim Nadjib Hamid menjelaskan bahwa Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah memutuskan awal Ramadan 1433 H jatuh pada tanggal 20 Juli 2012. Kepastian ini didapat setelah tim dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah meyakini bahwa wujud hilal pada tanggal 19 Juli 2012 akan nampak di ketinggian 1 derajat lebih 44 menit hingga 2 derajat lebih 08 menit. “Ini berarti hilal sudah wujud dan kami harus berpuasa tanggal 20 Juli,” tegasnya.

PP Muhammadiyah sendiri sejak awal menegaskan tidak akan mengikuti sidang isbath karena merasa pendapatnya tidak pernah diindahkan oleh pemerintah dalam menentukan mulainya puasa. Malah, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan sebaiknya pemerintah tidak perlu mengadakan sidang itu, karena sudah memasuki wilayah keyakinan religius warga negara.

“Pemerintah seharusnya tidak melakukan isbat, karena bulan belum dua derajat, padahal kan patok minimal dua derajat. Kalau Muhammadiyah bukan hanya sekarang, seterusnya tidak perlu,” ujar Din di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (18/7)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, KH Abdussomad Bukhori menambahkan, terkait penentuan awal Ramadan MUI sudah cukup lama mengeluarkan fatwa. Isinya adalah bahwa untuk menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Idul Adha yang berhak mengisbatkan dan mengumumkan adalah pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama.

“Tapi dalam membuat putusan isbat Pemerintah harus mengadakan musyawarah dengan Ormas Islam, MUI, dan para pakar atau ahli. Nah, kesepakatan hasil musyawarah itulah harus diikuti,” katanya.

Menurut KH Abdusshomad, MUI mengambil kaidah keputusan hakim pemerintah mengikat untuk menghilangkan adanya perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Idul Adha. “Makanya untuk kepastian awal Ramadan, kita tunggu saja pengumuman dari pemerintah,” imbuhnya. (syc)

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright DARMONEWS.COM 2011 -2012 | Design by Darmo News | Published by Darmo News | Powered by Darmo News.