News Update :

Dindik Surabaya Larang Siswa SMP-SMA Bawa Motor ke Sekolah

Rabu, 25 Juli 2012

Dinas Pendidikan Surabaya melarang siswa SMP-SMA membawa sepeda motor ke sekolah. Larangan ini diperuntukkan bagi siswa berusia dibawah 17 tahun atau yang belum memiliki SIM. Sekolah diminta menindak tegas jika ada siswa mereka yang nekat.

Dr. Ikhsan, S.Psi, MM Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Selasa (24/7/2012) mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi larangan ini ke sekolah-sekolah. Pada tahun ajaran ini, larangan harus sudah berjalan terutama di setiap SMP dan SMA.

"Larangan membawa motor ke sekolah ini dilakukan demi keselamatan siswa sendiri," kata dia.

Ini karena sesuai dengan aturan lalu lintas, bagi mereka yang tidak memiliki SIM tidak berhak mengendarai kendaraan bermotor. Sedangkan usia SMP dan SMA masih belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Ikhsan juga mengatakan, selama ini banyak siswa SMP dan siswa SMA kelas 1 yang naik sepeda motor ke sekolah. Usia siswa SMP dan SMA masih belum memiliki kematangan psikologis.

"Mereka juga cenderung akan menyimpang kalau mengendarai motor mulai dari aksi ngebut sampai untuk gaya," tambah dia.

Setiap sekolah mulai Senin (23/7/2012) juga sudah langsung melakukan sosialisasi larangan ini, mulai dari memanggil orang tua, wali murid dan menyampaikan langsung ke siswa.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Surabaya menawarkan solusi kepada siswa untuk naik sepeda saja untuk pergi ke sekolah. (dwi/ipg)


Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright DARMONEWS.COM 2011 -2012 | Design by Darmo News | Published by Darmo News | Powered by Darmo News.