DARMONEWS - BlackBerry bakal terkena sanksi dari pemerintah setelah terjadi eror pada Kamis (4/7). Akibat eror tersebut, konsumen di Tanah Air tidak mendapatkan akses untuk menggunakan sejumlah layanan milik pabrikan asal Kanada tersebut.
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi, Gatot Dewa Broto, seperti dilansir laman Bloomberg, Jumat (5/7), menegaskan pemerintah juga akan melakukan pembahasan apakah insiden terhentinya layanan BlackBerry melanggar aturan. Berdasarkan catatan kementerian, ini merupakan kali keempat layanan BlackBerry terhenti sejak April 2012.
“Kami tidak ingin terlihat seperti membiarkan hal ini terus terjadi lagi. Kami sedang mempersiapkan sanksi,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya menolak sanksi apa yang bakal diberikan terhadap BlackBerry. Yang jelas penghentian layanan tersebut telah mempengaruhi aplikasi pesan instan BlackBerry Messenger (BBM), dan menghambat upaya pabrikan itu untuk mempertahankan pangsa pasar di negara dengan jumlah penduduk terpadat keempat di dunia. Menurut juru bicara BlackBerry di Waterloo, Ontario, Matt Stewart, gangguan layanan tersebut terutama mempengaruhi Web browsing, jejaring sosial dan BBM.
Seperti diketahui saat ini BlackBerry memiliki sekitar 6,3 juta pelanggan di Indonesia, naik dari enam juta pada 2012 dan lima juta pada tahun sebelumnya. (sgc/roy)
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :



Tidak ada komentar:
Posting Komentar