News Update :

Penahanan Anas dan Andi masih tersendat

Rabu, 10 Juli 2013

DARMONEWS.COM, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melempar 'bola panas' terkait kasus Hambalang. Ini lantaran penahanan dua tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Menpora Andi Mallarangeng yang masih tersendat.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Mudah-mudahan habis Lebaran. Kami sudah koordinasi sama tim BPK dan PU," kata Abraham, seusai rapat Timwas Century, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Menurut dia, hasil audit BPK sebagai langkah untuk mempercepat penahanan tersangka Hambalang. Setelah hasil audit BPK tuntas, Abraham berjanji akan segera menahan para tersangka. "Kami tinggal menunggu hasil audit investigasi KPK, kalau itu sudah rampung baru kami lakukan penahanan," kata Abraham.
Dia mempertegas penetapan Anas dan Andi sebagai tersangka sudah cukup bukti. Lambannya penahanan itu akibat berkas yang belum rampung. "Buktinya sudah ada, tapi berkasnya belum rampung," tegasnya. (kan/ini)

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright DARMONEWS.COM 2011 -2012 | Design by Darmo News | Published by Darmo News | Powered by Darmo News.