Saat dikonfirmasi terkait temuan Polrestabes Surabaya, Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya mengaku baru mengetahuinya. Namun, ia tetap bersikeras bahwa itu bukan bocoran dari soal UN. Menurutnya, pengamanan mulai dari distribusi hingga pelaksanaan sudah bagus. Begitu pula selama pembuatan soal.
"Kita yakin dengan proses pengamanan dan pelaksanaan UN, sehingga di Surabaya tidak mungkin ada kebocoran dengan prosedur yang sudah ada. Kalau ada yang demikian, dia bocornya darimana? Jawaban yang mana?" kata Ikhsan dikonfirmasi, Senin (21/5/2012).
Temuan Polrestabes Surabaya dipandang Ikhsan sebagai hal yang luar biasa. Ini artinya, polisi tanggap dengan isu yang ada. Keberadaan isu tentang jawaban soal UN yang berseliweran melalui handphone ditanggapi polisi dengan menelusurinya. Menurut Ikhsan, persoalan ini bukan tentang benar tidaknya kebocoran naskah UN, melainkan kesigapan polisi menelusuri sesuatu yang meresahkan masyarakat.
"Saya melihatnya pihak kepolisian luar biasa tanggap dengan isu yang ada. Ada jawaban soal seliweran di HP, justru tanggap menelusuri. Bukan masalah tidak benarnya, bukan bocornya. Tapi ada sesuatu yang meresahkan, ditelusuri. Tanggap disana," ujarnya.
Beberapa minggu setelah pelaksanaan UN tingkat SMP, Ikhsan pernah diminta Polrestabes Surabaya untuk mengecek jawaban UN dari SMS yang beredar. Saat itu, Ikhsan bersama sejumlah guru mata pelajaran diantaranya Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia tengah membuat bank soal dari UN mulai 2010-2012 untuk menyiapkan tryout online tahun depan. Ikhsan pun mencocokkan jawaban dari SMS dengan jawaban bank soal yang dimiliki. Hasilnya, jawaban itu memang ada yang benar, ada juga yang tidak benar.
Dengan demikian, pihak Dinas Pendidikan Surabaya tidak bisa menyimpulkan apakah jawaban yang ditemukan Polrestabes Surabaya itu berasal dari bocornya naskah soal UN yang sebenarnya. Apalagi naskah soal UN memang dibuat dalam 5 variasi soal.
Sementara itu, terkait adanya guru yang ditetapkan sebagai tersangka, Ikhsan menyerahkannya kepada sekolah atau yayasan masing-masing selama yang bersangkutan bukan pegawai negeri sipil di bawah wewenang Dinas Pendidikan Surabaya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus penyebaran jawaban dan kebocoran soal UN tingkat SMP. Mereka adalah AR, MS, AN, FZ dan MM yang semuanya berstatus sebagai guru serta HR seorang siswa SMA. Modusnya, HR siswa SMA membeli jawaban soal UN dari AR guru matematika sebesar Rp 2,7 juta. Dari hasil penelusuran polisi, jawaban itu diperoleh AR setelah dirinya mendapat naskah soal UN dari SA guru Lembaga Bimbingan Belajar. Saat dikroscek, ternyata akurasi jawaban itu mencapai 80 persen benar.(git)
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :



Tidak ada komentar:
Posting Komentar