News Update :

Pajak Parkir Mal Diduga Bocor

Kamis, 21 Juni 2012

Hingga memasuki akhir Juni, realisasi pajak parkir belum mencapai 50 persen

SURABAYA - Penarikan pajak parkir di mal-mal ditengarai bocor. Hal ini diketahui dari rendahnya realisasi target pendapatan pajak parkir di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya di 2011 dan hingga pertengahan tahun di 2012 ini.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Moch Machmud mengungkapkan, perolehan pajak parkir di 2011 hanya tercapai Rp 21.841.038.427,00 dari target sebesar Rp 25.250.000.000. Sedangkan pajak parkir di 2012 ini realisasinya belum mencapai 50%. “Kami belum tahu berapa pastinya pendapatan pajak parkir hingga pertengahan tahun ini, tapi infromasinya kurang dari 50%, padahal sekarang sudah memasuki akhir Juni,” katanya, Kamis (21/6).

Selain pajak parkir yang realisasinya masih rendah, lanjut dia adalah pajak reklame dan serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penarikan pajak reklame di 2011 lalu targetnya Rp 126 miliar hanya tercapai Rp 90.232.362.728. Sedangkan untuk PBB dari target pendapatan yang dicanangkan sebesar Rp 710 miliar hanya memperoleh Rp 498. 640.108.489. “Perolehan pajak dari dua jenis objek pajak tersebut di 2012 ini juga kurang dari 50%,” ungkapnya.

Sementara perolehan pajak secara keseluruhan di 2011, tambahnya, rendah hasil penarikannya. Bahkan, penarikan pajak yang dilakukan masih jauh dari harapan para anggota legislatif. Dari total targetnya sebesar Rp 1.691.550.000.000 yang ditergetkan ternyata hanya terealisasai sebesar Rp 1.488.358.147.753,27 atau hanya tercapai 87 persennya saja. Sedang di tahun ini masih belum mencapai 50%, padahal tahun ini sudah memasuki buan Juni atau pertengahan tahun anggaran 2012.

Bocornya pajak parkir di mal-mal itu dimungkinkan karena tingkat pengawasannya yang amat kurang dan lemah sekali. “Kami sering melihat parkir mobil di mal-mal selalu penuh, tapi kenapa pajak parkirnya selalu kurang dari targetnya, dari sini kecurigaan kami,” jelas Machmud.

Sementara, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Blegur Prijanggono menambahkan, dengan teknologi yang sudah cukup modern bagi layanan parkir di mal-mal seharusnya sistem penarikan dan pencatatan pajak parkir sudah bagus. Selanjutnya, menghasilkan pajak yang besar pula.

Dia mencontohkan parkir di Ciputra World dan Surabaya Town Squar (Sutos) yang sudah menggunakan sistem komputerisasi. Dengan sistem komputerisasi itu, maka pencatatan jumlah mobil yang parkir di sana sudah bagus dan tepat. Hal ini sangat berbeda jika pencatatannya masih memakai sistem manual, yang sudah tentu Pemkot akan sangat mudah untuk dikibuli. “Pertanyaannya, kenapa pajak parkir selalu tak memenuhi target, padahal pencatatan parkir di mal-mal sudah sebegitu canggih,” kata Belgur.

Menurutnya, hasil pengamatannya, setiap hari tempat parkir di Ciputra World selalu penuh, bahkan sampai tidak muat. Nah, kalu setoran pajaknya masih rendah berarti ada yangbtidak beres,” kritik politisi dari Partai Golkar ini.

Blegur mengungkapkan, dengan statusnya sebagai salah satu Kota Metropolis di Indonesia, sudah sepantasanya bila Kota Surabaya mencontoh pengelolaan parkir yang baik dan profesional seperti di Singapura. Parkir di negara itu sudah bisa dicatat dengan benar. Dalam satu bangunan sudah dapat dipastikan berapa kapasitas maksimal tempat parkir yang disediakan, sehingga tingkat kebocorannya rendah.

Sementara Anggota Komisi B lainya, Rusli Yusuf mengatakan, bila wajib pajak diperkenankan menghitung pajak sendiri sangat memungkinkan terjadi penyelewangan terhadap nominal pajak yang harus dibayar. “Sangat mengecewakan, maka kami (Komisi B, red) panggil DPPK guna dilakukan evaluasi agar ke depan juah lebih baik,” ujarnya.

Sedangkan, menyikapi kritikan yang disampaikan anggota legislatif, Joestamadji, Kepala Bidang Pajak pada DPPK Pemkot Surabaya mengaku akan berusaha meningkatkan pendapatan pajak pada tahun anggaran 2011-2012. Bahkan dirinya memastikan untuk penarikan pajak tahun ini, dipastikan akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

“Kami optimis tahun ini penarikan pajak dan retribusi parkir meningkat. Kalau sebelumnya penarikan pajak dan retribusi parkir itu sekitar Rp 1,8 miliar per bulan, kini sudah rata rata bisa mencapai Rp 2 miliar per bulannya,” ujar Joestamadji. (sp)
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright DARMONEWS.COM 2011 -2012 | Design by Darmo News | Published by Darmo News | Powered by Darmo News.