darmonews.com- Pemkot Surabaya nampaknya harus meningkatkan kinerjanya terkait target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, berdasarkandata Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya 2011, dari target PAD Rp. 2,139 triliun hanya terealisasi Rp. 1,514 triliun atau 88,17 persen.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Machmud mengatakan, beberapa pos pajak gagal terpenuhi. Misalnya, pajak hotel dari target Rp 117,5 miliar hanya tertagih Rp 108,2 miliar atau 92 persen, pajak reklame ditarget Rp 126 miliar terealisasi Rp 90,36 miliar, pajak parkir ditarget Rp 25,25 miliar terealisasi Rp 21,84 miliar. Untuk pajak bumi dan bangunan yang ditarget Rp 710 miliar terealisasi 498,64 miliar atau 70,23 persen. Sedangkan pajak air bawah tanah yang ditarget Rp 500 juta malah tidak terealisasi sama sekali.
Meski banyak pos yang gagal memenugi target, kata Mahmud tiga pos berhasil memenuhi target, yakni pajak restoran ditarget Rp 124 miliar terealisasi Rp 131 miliar atau 105,76 persen, pajak hiburan ditarget Rp 29,5 miliar, menjadi Rp 29,86 miliar atau 101,34 persen dan pajak penerangan jalan ditarget Rp 188,8 miliar terealisasi 192 miliar atau 101,74 persen.
Sedangkan dari sektor retribusi daerah, sebut Machmud, dari target Rp 256,797 miliar hanya terealisasi Rp 209,834 miliar atau hanya 78,95 persen. Dari tiga jenis retribusi, yakni jasa umum, jawa usaha dan perizinan tertentu. Retribusi jasa umum dan jasa usaha tidak memenuhi target masing-masing Rp 131,97 miliar terealisasi Rp 108,689 miliar atau 82,91 persen dan Rp 90,634 miliar realisasinya Rp 39,709 miliar atau 43,81 persen.
Sedangkan retribusi perizinan tertentu naik 139,42 persen dari Rp 44,65 miliar menjadi Rp 61,435 miliar. Perolehan ini akan menjadi bahan evaluasi tentang melorotnya kinerja Pemkot Surabaya. (*)
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :


Tidak ada komentar:
Posting Komentar