News Update :

Pelanggaran THR Diprediksi Naik 30%

Senin, 16 Juli 2012

Berdasarkan data yang dihimpin Aliansi Buruh Jawa Timur, tiap tahunnya banyak perusahaan yang tidak melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Tahun ini, diprediksi buruh yang tidak menerima THR bakal meningkar sekitar 30 persen dibanding tahun sebelumnya.


“Tahun ini kami melihat, masih banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran THR," kata Jamaludin, Koordiantor Aliansi Buruh Jawa Timur, Minggu (15/7).

Dia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Posko THR yang dibentuk oleh Aliansi Buruh Jawa Timur, LBH Surabaya dan forum serikat pekerja metal Indonesia, pada 2011 telah terjadi pelanggaran THR terhadap sedikitnya 19.603 buruh di 52 perusahaan yang berlokasi di beberapa daerah di Jatim.


Perusahaan yang melakukan pelanggaran di wilayah Sidoarjo sebanyak 19 perusahaan, Surabaya 16 perusahaan, Mojokerto 13 perusahaan, Gresik 13 perusahaan dan 1 perusahaan di Pasuruan. Dari 19.603 buruh yang tidak mendapatkan THR, diantaranya statusnya sebagai pekerja outsourcing sebanyak 18.000 orang, 1.599 pekerja kontrak, dan 4 pegawai tetap. “Kita perkirakan ada kenaikan sekitar 30 persen buruh yang tidak mendapatkan THR,” tuturnya.

Dia mengungkapkan tahun lalu posko yang dibentuk buruh dan LBH Surabaya berhasil membantu 125 pekerja untuk mendapatkan THR dari 4 perusahaan yang tersebar di Surabaya sebanyak 3 perusahaan dan 1 di Pasuruan. Modus operandi pelanggaran, kata dia, terkait THR seperti, buruh outsourcing maupun pekerja harian lepas tidak diberi THR, karena status mereka yang bukan karyawan tetap. THR dibayarkan kurang dari ketentuan, dengan dalih perusahaan tidak mampu membayarnya.

THR dipotong karena tidak masuk kerja. THR dibayarkan dengan cara dicicil. THR diberikan dalam bentuk barang bukan uang. "Juga ada pekerja atau buruh yang dalam proses perselisihan PHK sering tidak dibayar THRnya. Kadang ada menjelang pembayaran THR, buruh kontrak atau outsourcing di-PHK," terangnya.
Kejadian itu tidak hanya berlangsung pada tahun lalu saja, namun kata Jamaludin, sudah terjadi sejak 4 tahun lalu. (dtc/sp)


Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright DARMONEWS.COM 2011 -2012 | Design by Darmo News | Published by Darmo News | Powered by Darmo News.