DARMO NEWS.COM - Surabaya, Seiring dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai program sosialisasi
kenaikan BBM jenis premium dan solar via Pesan singkat atau (SMS)
Broadcast.
SMS itu akan dikirimkan ke 240 juta nomor telepon selular
(handphone) yang aktif di Indonesia.
Sosialisasi ini dipilih, menurut pemerintah, untuk menjangkau masyarakat secara
luas.
“Namun, pemerintah lupa bahwa program sosialisasi itu
berpotensi melanggar kewajiban pemerintah untuk melindungi data pribadi warga
negara termasuk nomor handphone,” ujar Knowledge Managar Yayasan SatuDunia
Firdaus Cahyadi, “Sosialisasi via SMS itu berpotensi melanggar Undang Undang
(UU) nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),”
Dalam Pasal 26 UU ITE secara jelas menyebutkan bahwa,
‘..penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data
pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan’.
“Hampir dapat dipastikan informasi mengenai data nomor
handphone yang akan dikirimkan sms sosialisasi itu diambil tanpa persetujuan
dari pemilik nomor handphone yang bersangkutan,” kata Firdaus Cahyadi.
Dan tidak semua orang pemengang nomor handphone yang
dikirimi sms sosialisasi tentang kenaikan BBM itu nyaman dengan isi sms. “Bisa
saja mereka terganggu dengan sms sosialisasi itu,” jelas Firdaus Cahyadi, “Dan
yang lebih mengkuatirkan tidak ada jaminan dari pemerintah bahwa 240 juta nomor
handphone yang akan dikirimi SMS tidak bocor lagi ke pihak lain, yang kemudian
digunakan untuk mengirimkan SMS promosi dagang dan penipuan,”
Lebih lanjut, Firdaus Cahyadi, mengingatkan bahwa
tindakan gegabah pemerintah ini bisa saja menuai gugatan dari masyarakat.
“Dalam UU ITE jelas disebutkan bahwa setiap orang yang merasa dirugikan bisa
mengajukan gugatan hukum atas penggunakan data pribadi yang dilakukan tanpa
persetujuan pihak yang bersangkutan,”
Terkait dengan itulah, Yayasan SatuDunia sebagai
organisasi masyarakat yang concern pada keadilan informasi dan teknologi
mendesak pemerintah menghentikan atau membatalkan sosialisasi kenaikan BBM via
SMS. “Penggunaan data pribadi berupa nomor handphone oleh pemerintah dalam
program sosialisasi kenaikan BBM ini bisa menjadi preseden buruk bagi
perlindungan data pribadi warga negara,” tegas Firdaus Cahyadi. (ARM)
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :



Tidak ada komentar:
Posting Komentar