News Update :

Tahun 2015, UMKM di Surabaya wajib mandiri

Rabu, 26 Juni 2013

DARMONEWS.com,  Surabaya-Gemuruh pasar bebas pada tahun 2015 serasa mengguncang  pelaku usaha di Surabaya, khususnya sektor usaha kecil atau yang sering disebut kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kelompok ini harus mendapat perlindungan dari gempuran produk-produk luar negeri yang masih ke pasaran domistik.  Terkait dengan itu, Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Kota Surabaya, Rabu (26/6/2013) melakukan temu usaha yang fokusnya untuk memberi pencerahan bagi UMKM atas gempuran produk di pasar bebas.
Beberapa instansi terkait juga dihadirkan dalam forum ini. Misalnya BUMN dan BUMD, perbankan, asosiasi pengusaha, pelaku UMKM di Kota Surabaya, serta Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemkot Surabaya danpara camat di Surabaya.
Para pencerah di antaranya  Achmad Sjafii SE ME dari Departemen Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya. Ia berbicara soal prospek fasilitasi kerjasama kemitraan UKM dengan pengusaha skala nasional. Kemudian pencerah  Denny Djoewardi dari La Mode School of Fashion yang membeber  tentang pagelaran busana produk UMKM.
 “BKPPM melakukan kajian terhadap ribuan UMKM di Kota Surabaya untuk menemukan pelaku usaha yang memiliki potensi.  Dari jumlah ribuan UKM tersebut, kemudian disaring dengan parameter tertentu untuk menentukan mana UKM yang memenuhi syarat. Data tersebut kemudian disinkronkan dengan data yang ada di dinas,” kata Kepala Bidang Kerja sama dan promosi BKPPM Kota Surabaya, Witarko Agung.
UKMK tersebut harus memiliki kredibilitas bankable alias pernah berhubungan dengan bank baik dalam bentuk kredit atau loan (pinjaman) dan sebagainya. Artinya, UMKM tersebut sudah memiliki dasar pembukuan yang tertib. Mereka yang punya potensi itulah yang kemudian dipertemukan dengan para pengusaha untuk menjalin kemitraan.
''Kami menargetkan para pelaku UMKM bisa mandiri karena pada 2015 kita tidak bisa mengelak pasar bebas Asia,” katanya. (kan/bsn)

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright DARMONEWS.COM 2011 -2012 | Design by Darmo News | Published by Darmo News | Powered by Darmo News.