DARMONEWS.COM - Setelah berlarut-larut, akhirnya Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Jawa Timur memutuskan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S
Sumawiredja (Berkah) gugur pada proses pencalonan pada Pemilihan Gubernur
(Pilgub) Jawa Timur 2013.
Dalam rapat pleno, kelima komisioner KPU Jatim memutuskan
nasib pasangan Khofifah-Herman dengan cara voting atau pemungutan suara
terbanyak.
Dari hasil voting hanya 1 komisioner berpendapat dukungan
Khofifah-Herman memenuhi syarat, sedangkan 3 lainnya menilai pasangan
Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat.Pencalonan Khofifah ini sempat dihadang
dengan adanya dukungan ganda dari
parpol pengusung.
Satu komisioner lagi berpendapat bahwa dukungan Partai
Kedaulatan (PK) yang mendukung pasangan Khofifah-Herman memenuhi syarat,
sebaliknya dukungan ke Soekarwo-Saifullah Yusuflah yang tidak memenuhi syarat.
Demikian pula dukungan PPNUI untuk Khofifah dianggap tidak memenuhi syarat,
karena yang dianggap sah dukungan ke KarSa.
"Dalam rapat pleno pengambilan dengan voting
tertutup," ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad di ruang rapat lantai
2, kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Surabaya, Senin (15/7/2013).
Keputusan yang menggugurkan pencalonan Khofifah tersebut diambil pada Minggu
(14/7/2013) pukul 23.55 wib.
Setelah ada putusan itu, pendukung Khofifah yang sejak
siang menggelar aksi dan pengajian di depan gedung KPU di Jalan Tenggilis
akhirnya membubarkan diri.
Dengan gugurnya Khofifah, maka hanya tiga pasangan yang
melaju ke babak selanjurnya. Mereka adalah Bambang DH-Said Abdullah (PDIP),
Eggi Sudjana-Sihat (independen) dan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang didukung
Partai Demokrat, PAN, Partai
Golkar, PKS serta partai lainnya.(roi/gik/dts)
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :



Tidak ada komentar:
Posting Komentar