News Update :

KPU Jatim belum pastikan Khofifah-Herman gugur

Rabu, 10 Juli 2013

DARMONEWS.COM, Surabaya-Meski sudah mengetahui hasil pleno KPU RI terkait dualisme dukungan untuk pasangan Khofifah-Herman, namun Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad, masih belum bersedia memastikan kalau pasangan ini bakal gugur di tengah jalan.
“Saya belum bisa bicara soal itu. Sampai saat ini kita belum terima surat hasil pleno KPU RI secara resmi. Kalau hanya lisan kan tidak etis,” ujar Andry, Rabu (10/03/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) diprediksi kuat bakal tersingkir dari arena Pilgub Jatim, Agustus 2013 mendatang. Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, duet yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan koalisi parpol non parlemen itu menyimpulkan, KPU RI meminta KPU Jatim untuk mengacu pada aturan yang berlaku.
Apa itu? Yakni, keputusan KPU Jatim Nomor 8/2013 merujuk pada Peraturan KPU RI Nomor 69 Tahun 2009 pada Bab VI tentang Tata Cara Pencalonan disebutkan, pimpinan parpol yang mendaftarkan pasangan calon harus menyerahkan bukti kepengurusan yang wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Jika ini diambil oleh KPU Jatim, maka jika terjadi dualisme kepengurusan, dukungan yang diajukan kedua kubu bisa digugurkan oleh KPU. (kan/jnt)

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright DARMONEWS.COM 2011 -2012 | Design by Darmo News | Published by Darmo News | Powered by Darmo News.