Ketua PHRI Yanti Sukamdani mengatakan, pihaknya tengah
melakukan perhitungan prosentase kenaikan tarif hotel. Sebagai perbandingan,
jelasnya, tarif hotel di Indonesia meningkat sekitar 10%- 20%, saat kenaikan
harga BBM sebelumnya.
Untuk kenaikan tarifnya masih dihitung akunting, bisa jadi
sama dengan Array sebelumnya, tetapi kami belum bisa memutuskan. Rencannya baru
akan dinaikkan sesudah lebaran karena pada saat puasa sampai lebaran tingkat
keterisian hotel hanya 40%, makanya percuma saja dinaikan, ucapnya seperti dikutip dari Bisnis, Kamis (27/6/2013).
Yanti mengakui, kenaikan harga BBM sebetulnya tidak
berpengaruh langsung terhadap hotel tetapi bersifat multiplayer effect, beda
dengan kenaikan tarif listrik.
Kami berharap kenaikan tarif hotel ini tidak berpengaruh
pada jumlah target wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara karena itu
harus diperhitungkan sekali, tuturnya.
Dia berharap pemerintah memberikan insentif terhadap
konsekuensi kenaikan BBM atau tarif dasar listrik. Misalnya dengan
memberlakukan pajak hotel 5% atau membuat energi alternatif sehingga beban
listrik dapat dikurangi, pasalnya penggunaan energi di hotel mencapai 75%.
Pihak hotel pun sebisa mungkin menekan kenaikan beban-beban
tersebut dengan mamanage energi dan biaya operasional, a.l. dengan mendaur
ulang minyak diesel atau pembakaran, menggunakan bohlan yang hemat energi,
serta mematikan listrik dan ac pada saat-saat tertentu di areal tertentu yang
sudah diatur melalui sistem komputer.
Insentif dari pemerintah, dan inovasi-inovasi diperlukan
sehingga industri bisa survive, kalau tidak maka beban listrik dan operasional
akan melonjak, ucapnya. (kan/kbc)
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :



Tidak ada komentar:
Posting Komentar